085219733104 mtsn5tasikmalaya95@gmail.com

Pembinaan Kepegawaian / ASN oleh Kasubag Dr. H. Asep Bahria, M.Pd

Oleh

admin

Dalam rangka meningkatkan profesionalisme, etos kerja, dan pelayanan publik yang lebih optimal di lingkungan Kementerian Agama, khususnya di satuan pendidikan Madrasah Tsanawiyah, Kasubag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya memberikan pembinaan kepada para kepala madrasah, guru, dan tenaga kependidikan. pada hari Sabtu Tanggal 12 Juli 2025

Pada kesempatan tersebut, Kasubag menekankan beberapa poin penting sebagai berikut:

1. Peningkatan Kedisiplinan Pegawai

Kedisiplinan merupakan landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai ASN di lingkungan Kementerian Agama. Ditekankan bahwa:

  • Seluruh pegawai wajib menaati jam kerja yang telah ditetapkan.
  • Kedisiplinan tidak hanya mencakup kehadiran fisik, tetapi juga integritas, tanggung jawab dalam menjalankan tugas, dan etika kerja.
  • Kepala Madrasah diharapkan menjadi teladan dalam kedisiplinan dan memastikan seluruh guru dan tenaga kependidikan mematuhinya.

2. Penguatan Sistem Absensi Digital

Absensi merupakan alat kontrol dan evaluasi kinerja pegawai. Maka dari itu:

  • Penggunaan sistem absensi digital berbasis aplikasi akan diperketat dan diawasi secara berkala oleh pengawas dan atasan langsung.
  • Absensi manual tidak lagi menjadi acuan utama kecuali dalam kondisi darurat dengan bukti pendukung.
  • Pelaporan ketidakhadiran harus disertai dengan keterangan resmi dan disampaikan tepat waktu.

3. Implementasi Lima Hari Kerja

Kemenag Kabupaten Tasikmalaya berencana menerapkan kebijakan lima hari kerja secara bertahap dengan memperhatikan kesiapan satuan kerja. Untuk madrasah:

  • Pelaksanaan lima hari kerja harus menyesuaikan dengan kurikulum dan kebutuhan pembelajaran peserta didik.
  • Jam kerja akan disesuaikan agar total jam kerja ASN tetap memenuhi ketentuan 37,5 jam per minggu.
  • Hari Sabtu akan digunakan untuk kegiatan non-pembelajaran seperti pengembangan diri, pembinaan keagamaan, atau pelayanan publik bila diperlukan.

Kasubag juga menekankan bahwa transisi menuju sistem lima hari kerja harus dilakukan dengan pendekatan komunikasi yang baik kepada seluruh warga madrasah dan orang tua siswa agar tidak terjadi miskomunikasi atau resistensi.

Popular Post

Leave a Comment